Klien & Keahlian

Mulai dari perusahaan multinasional dan lembaga keuangan untuk perusahaan swasta, organisasi publik dan badan-badan pemerintah, yayasan, dan individu, klien kami berpartisipasi dalam spektrum yang luas dari aktivitas di berbagai bidang seperti perbankan dan keuangan, underwriting, asuransi, investasi, leasing, proyek infrastruktur, energi (utilitas umum, minyak dan gas), industri (makanan, kimia, farmasi, otomotif, elektronik, komputer) eceran, perdagangan dan distribusi, perumahan, telekomunikasi, media dan hiburan.

Diantara Brigitta I. RAHAYOE & Klien dalam negeri dan internasional yang diantaranya adalah perusahaan terkemuka di dunia. Dalam mematuhi peraturan Indonesia etika profesi, Firma kami tidak akan menyebut nama klien yang pernah kami layani, meskipun faktanya bahwa perusahaan atau lembaga yang pernah diwakilkan oleh Brigitta I. RAHAYOE & PARTNERS sering memiliki catatan publik.

Dalam menanggapi kebutuhan client kami, spesialisasi telah menjadi karakteristik penting dari praktek kami. Pengacara kami telah dikelompokkan kedalam unit, masing-masing mengkhususkan diri dalam bidang hukum tertentu. Namun, kami selalu bertindak sebagai satu kesatuan firma. Pengacara kami menguasai berbagai macam disiplin ilmu, sehingga memungkinkan kami untuk menawarkan "tim" pendekatan, dengan menggabungkan berbagai pengacara dari kelompok praktek yang berbeda.

Bidang hukum dan aktifitas perusahaan yang ditangani oleh Brigitta I. RAHAYOE & PARTNERS termasuk, antara lain, merger dan akuisisi, transaksi bisnis internasional, permasalahan umum perusahaan, perusahaan dan keuangan khusus, perbankan, asuransi, hukum jaminan, pembiayaan proyek, leasing, hukum atas kekayaan intelektual, telekomunikasi, hukum lingkungan, hukum ketenagakerjaan, hukum kepailitan, perumahan, bangunan dan WTO.

Perbankan & Asuransi

BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERSmewakili sejumlah besar bank-bank internasional dalam dan luar negeri, perusahaan asuransi dan lembaga keuangan lainnya, baik dalam hal-hal umum perusahaan dan sehubungan dengan spesifikasi industri terkait dari kegiatan usahanya. Selain itu, perusahaan menyarankan terhadap permasalahan regulasi perbankan dan asuransi. Kami sering berhubungan dengan pihak berwenang di perbankan dan industri asuransi di Indonesia.

Hukum Perusahaan

Sebagai bagian dari praktek umum perusahaan kami menyarankan kepada seluruh klien terhadap hal-hal dari hukum perusahaan di Indonesia, termasuk:

  • Formasi dan pengoperasian dari korporasi, perseroan terbatas, serta badan hukum lainnya;

  • Induk perusahaan atau anak perusahaan;

  • Pengaturan antara pemegang saham;

  • Restrukturisasi perusahaan dan reorganisasi;

  • Manajemen buy-out.

    Mengingat sifat dari permasalahan yang terlibat, pengacara kami selalu menyarankan kepada klien melalui pendekatan konsultasi dengan spesialisasi pajak kita.

Perusahaan dan Keuangan

Firma kami juga sangat handal dalam menangani permasalahan yang berhubungan dengan perusahaan dan transaksi keuangan tertentu, yang mencakup berbagai jenis transaksi tradisional dan modern, termasuk:

Keuangan Perusahaan

  • penawaran umum hutang dan ekuitas;

  • private placement;

  • pinjaman sindikasi dan club loan;

  • LBO dan pembiayaan modal ventura; dan,

  • pinjaman yang dijamin ataupun yang tidak.

Spesialisasi Keuangan

  • pembiayaan proyek

  • transaksi leasing lintas negara

  • off balance sheet financing

  • pembiayaan pesawat udara

  • jaminan beragunan aset

Pelayanan dari firma kami mencakup seluruh aspek hukum transaksi mulai dari memberikan nasihat hukum terhadap transaksi restructuring, permasalahan-permasalahan yang timbul dari hukum jaminan, untuk menyusun prospektus dan dokumen terkait lainnya.

Transaksi Bisnis Internasional

BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS menyediakan pelayanan kepada klien yang terlibat dalam perdagangan internasional dan hubungan investasi seperti hal-hal transaksi berikut:

  • Kontrak penjualan internasional, franchise, keagenan, dan perjanjian distribusi;

  • sekuritas keuangan Internasional;

  • Usaha bersama / Joint Venture;

  • Peraturan Indonesia dan subsidi pemerintah terhadap investasi asing di bidang manufaktur, perbankan, dan real estate.

  • Permasalahan-permasalahan yang menyangkut WTO, termasuk di antaranya GATT, GATS, Agriculture Agreement, Investment Agreement, Bilateral Service and Investment Agreement, Tindakan Pemerintah dalam kaitannya dengan subsidi, pengamanan dan langkah-langkah non-perdagangan seperti TBT dan SPS.
Hak Kekayaan Intelektual

Hukum kekayaan intelektual dan industri merupakan bidang penting dari spesialisasi Brigitta I. RAHAYOE & PARTNERS. Area praktek ini termasuk penyusunan kontrak dan penyelesaian sengketa di bidang paten, merek dagang, hak cipta, iklan dan media, kami juga selalu menjalin kerja sama dengan agen paten dan merek dagang terkemuka.

Tenaga Ahli kami dalam bidang ini bekerja sama dengan pengacara di departemen kekayaan intelektual dan industri. Hak cipta berkembang dengan pesat, karena perkembangan teknologi informasi yang baru dan pertumbuhan dari industri informasi.

Telekomunikasi

Industri telekomunikasi Indonesia bergerak menuju persaingan dan privatisasi. Meskipun untuk saat ini posisi monopoli dipelihara oleh operator telekomunikasi nasional, keterlibatan perusahaan telekomunikasi swasta meningkat dengan cepat dan aliansi strategis senantiasa terbentuk.

BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS telah lama memberikan saran kepada operator seluler nasional dan perusahaan publik atau swasta yang aktif di bidang telekomunikasi. Mengingat peningkatan aktivitas di BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS baru-baru ini kami telah membentuk Tim Telekomunikasi. Kelompok Praktek menyatukan keahlian di bidang telekomunikasi pengacara dari berbagai disiplin ilmu. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk merespon lebih cepat dan efektif dengan kebutuhan klien di daerah ini.

Real Estate, Teknik dan Konstruksi

Kami memiliki praktek real estate yang beragam, mewakili klien domestik dan internasional, termasuk investor yang berbentuk institusi, dalam transaksi properti di Indonesia. Area praktek ini mencakup transaksi jual beli, leasing, serta pembiayaan proyek properti. BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS mewakili pemberi pinjaman kelembagaan dan bank sehubungan dengan pinjaman jangka panjang, real estate yang berkaitan dengan jaminan atau agunan, seperti hipotik, dan pengembalian pinjaman kepada perusahaan real estate melalui penyitaan dan mekanisme lainnya.

Kami juga mewakili pengembang real estate komersial dan investor dalam perancangan transaksi real estate, membentuk kemitraan terbatas, dan memberi nasihat tentang manajemen properti dan aspek keuangan terkait. Dalam bidang rekayasa dan konstruksi Brigitta I. RAHAYOE & PARTNERS mewakili sejumlah perusahaan dan firma konstruksi dalam negosiasi dan penyusunan kontrak, meninjau risiko kerugian, dan penyelesaian klaim.

Perburuhan dan UU Ketenagakerjaan

Pelayanan kami dalam bidang ini terdiri atas penyusunan perjanjian kerja bersama untuk direktur perseroan ataupun karyawan, untuk perundingan bersama dan litigasi perburuhan.

Bagian penting dari praktek kami adalah memberi nasihat tentang hal yang berkaitan dengan Pengadilan Hubungan Industrial.

Lebih dari sebelumnya, hubungan tenaga kerja memainkan peran penting dalam reorganisasi perusahaan dan akuisisi. Imbalan dari perencanaan kerja, negosiasi dari rencana kompensasi dalam kasus pemecatan massal, dan skema pensiun, semua bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan dan praktek hukum perburuhan kami.

Merger dan Akuisisi

BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS memiliki kekuatan & dalam persoalan Merjer dan Akuisisi. Kami menyarankan klien domestik dan asing pada semua aspek hukum transaksi seperti tawaran pengambilalihan publik, Tender menawarkan, pengambilalihan atau merger perusahaan swasta yang, akuisisi saham atau aset, pembentukan usaha patungan dan restrukturisasi perusahaan, baik di tingkat nasional dan dalam situasi lintas batas. Perusahaan nasihat dan mewakili klien sehubungan dengan peraturan pengendalian merger Indonesia yang berlaku serta sesuai dengan bursa efek dan persyaratan hukum. Selain itu, pengacara dari Brigitta I. RAHAYOE & PARTNER sering mengorganisasi dan melakukan penyelidikan yang diperlukan atas nama klien sehubungan dengan transaksi yang diusulkan.

Likuidasi

Perusahaan kami juga memiliki tim pengalaman yang solid dan sangat dalam hal penanganan terkait dengan lukuidasi dan divestasi, balik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk likuidasi yang didahului dengan pengajuan permohonan pailit melalui pengadilan niaga.

Pertambangan & Perkebunan

Dengan sektor sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya, termasuk mineral, gas dan eksplorasi minyak bumi, secara terus menerus diperluas akibat dari globalisasi. Dari restrukturisasi industri untuk pertimbangan izin usaha pertambangan, masalah hukum dan komersial dari proyek sumber daya sangatlah luas dan kompleks.

Klien kami terlibat dalam berbagai proyek, dari eksplorasi dan ekstraksi mineral, minyak dan gas, pengobatan produk bagian hulu - pembangkit listrik, pemurnian aluminium, peleburan aluminium, penyulingan minyak dan pencairan gas. Kami memiliki kapasitas untuk menangani transaksi besar, multi-partai proyek patungan yang melibatkan isu-isu utama yang berkaitan dengan lingkungan, infrastruktur, Kebijakan penggunaan lahan, hak ulayat, dokumentasi perusahaan patungan, kontrak konstruksi, kontrak pasokan, penjualan dan kontrak, pembiayaan proyek dan pajak, dan manajemen risiko.